
masrizky.biz.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil tindakan dengan memblokir enam komunitas Facebook yang berhubungan dengan materi kontroversial tentang hubungan dekat keluarga yang tersebar luas dan mendapat kritik dari publik. Tindakan tersebut dijalankan atas kerjasama dengan entitas utama pengelola Facebook yaitu Meta.
"Kita secara langsung bekerja sama dengan Meta guna menutup kelompok komunitas itu. Kelompok ini termasuk dalam penyebaran ideologi yang bertentangan dengan aturan sosial yang ada," ujar Direktif Jenderal Pengawas Ruang Digital dari Kemkomdig, Alexander Sabar di kantor Kemkomdig, Jakarta Pusat, hari Jumat tanggal 16 Mei.
Dengan adanya kolaborasi ini, Komdigi menyatakan apresiasinya terhadap respon yang cepat dari Meta. Karena Meta segera mengeksekusi permohonan untuk membatalkan akses tersebut. Kerja sama ini juga mencerminkan bahwa perlindungan anak dalam ranah digital adalah tugas bersama antara pihak pemerintahan dan penyedia layanan sistem elektronik (PSE).
"Oleh karena itu, peranan platform digital dalam mengatur isi konten di ranah digital sangat penting untuk memberikan perlindungan," jelas Alex.
Langkah penghalangannya dilakukan untuk mengambil tindakan keras dalam rangka melindungi buah hati dari materi elektronik yang bisa menciderai pertumbuhan psikologis serta perasaan mereka.
Alex menyatakan bahwa isi dari grup itu melanggar hak anak dengan sangat serius. Ini karena grup yang berisi aktivitas hubungan intim antar saudara itu mencakup konten fantasi seksual oleh anggotanya tentang keluarga mereka sendiri, termasuk terhadap anak-anak di bawah umur.
Sebaliknya, pemblokiran ini pun menjadi bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 tahun 2025 mengenai Pengelolaan dan Perlindungan Sistem Elektronik bagi Anak (dikenal sebagai PP Tunas).
Peraturan ini mencakup tanggung jawab semua platform daring dalam menjaga anak-anak terlindungi dari eksposur ke materi berisiko tinggi. Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan memelihara hak anak untuk berkembang di dalam ruang siber yang aman dan bermartabat.
Bukan hanya itu saja, dia menggarisbawahi bahwa Komdigi bakal tetap memperkokoh pemantauan atas kegiatan digital yang melenceng, sambil mendorong kemitraan antar berbagai bidang demi membentuk lingkungan daring nasional yang suci dan baik raga.
Bahkan, Alex juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, melainkan juga memerlukan keterlibatan masyarakat luas secara aktif.
“Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id,” tukas Alexander.
Post a Comment