Masrizky, JAKARTA - AA (20), seorang penjenaka pengendaraan motor yang sering melakukan tindakan kriminal di Duren Sawit, Jakarta Timur, telah diamankan oleh kepolisian.
AA diamankan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada hari Minggu, tanggal 18 Mei 2025, sekitar pukul 22:00 WIB, hanya beberapa jam setelah melakukan tindakan di daerah Pondok Kelapa, juga di Jakarta Timur.
"Pengguna jalan yang sedang melewati Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menjadi korban saat tersudut oleh seorang dari para pelaku yang tak sengaja memegang senjata tajam," ungkap Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno, pada hari Rabu (28/5/2025).
Para korban yang cemas dengan perlakuan sang pelaku menggunakan senjata tajam pada akhirnya menjauh dari jalan raya dan memindahkan kendaraannya.
"Sepedanya kemudian dirampas oleh si penjahat," kata Sutikno.
Setelah mengambil sepeda motor si korban, sang penjahat langsung buru-buru lari meninggalkan tempat kejadian.
Pada saat yang sama, para korban secara langsung menglaporkan insiden tersebut kepada Polsek Duren Sawit.
Berdasarkan laporannya, petugas kepolisian memeriksa beberapa unit kamera CCTV.
Unit Reskrim Polsek Duren Sawit berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Pelakunya beserta barang buktinya yaitu sepeda motor dan golok berhasil diamankan," terang Sutikno.
Berdasarkan tindakannya, tersangka diketahui berada dalam penyekatan di Mapolsek Duren Sawit dan dikenakan undang-undang Pasal 368 KUHP yang membawa sanksi hukumannya bisa mencapai penjara selama 9 tahun.
Kepolisian saat ini terus mengejar pelaku lain yang diyakini turut serta dalam tindakan dengan tersangka AA.
Artikel ini sudah dipublikasikan di Kompas.com Denganjudul "Pencopet SepedaMotoryang Ancaman dengan Senjata Tajam di Kawasan DurenSawit Ditangkap"
Post a Comment