
Masrizky , Jakarta - Langkah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan perwira berpangkat Letnan Jenderal dari angkatan darat TNI aktif, yaitu Djaka Budi Utama, untukตำแصند صند Dirjen Bea Cukai menyuarakan kritikan. Guru Fakultas Hukum Administrasi dan Keuangan Negara Universitas Bengkulu Beni Kurnia Illahi menyatakan bahwa aturan tersebut bertolak belakang dengan UU Tentang TNI yang membatasi jumlah jabatan dalam kementerian atau lembaga pemerintah yang dapat ditempati oleh personel militer. Aturan ini mencantumkan hanya 14 kementerian atau badan tertentu sebagai tempat yang sah untuk prajurit aktif berdinas, namun Departemen Keuangan yang mendampingi Ditjen Bea Cukai tak masuk daftar tersebut.
Di luar itu melanggar aturan, hal ini juga bisa menghalangi jalannya karier. ASN (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah)" ujar Beni saat dihubungi Tempo pada Kamis malam, 22 Mei 2025.
Menurut Beni, mustahil bila tidak ada sosok yang kompeten, profesional, dan berintegritas di internal Kementerian Keuangan untuk mengisi kursi jabatan Dirjen Bea Cukai. Sebab, pegawai internal Kementerian Keuangan sudah melalui pendidikan dan memiliki pengalaman sehingga akan memahami hal-hal teknis maupun persoalan di lapangan.
Mereka mengerti cara kerja dari berbagai prosedur saat melaksanakan kewajiban," jelas Beni. "Namun, jika nanti pasukan TNI ikut serta, mereka akan bingung karena ini adalah sesuatu yang baru untuk mereka.
Menurut Beni, pemberian posisi kepada anggota TNI yang masih aktif dalam struktur jabatan sipil sebaiknya tidak lagi menjadi praktik biasa. Dia cemas bahwa situasi seperti ini mungkin merambah ke organisasi lain. Lebih jauh, ia menyebutkan ada potensi bagi para anggota TNI yang masih bertugas untuk memegang kedudukan di tingkat eselon 2 maupun eselon 3.
Sebenarnya, berita tentang penempatan Letjen Djaka Budi Utama di Kementerian Keuangan tidak merupakan insiden perdana. Terdahulu, telah terjadi pengangkatan Mayjen Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Bulog. "Mungkin nantinya akan merambah ke sektor pendidikan karena sudah ada contohnya (tentara aktif menjabat dalam pemerintahan sipil). Hal ini tentunya sangat memprihatinkan," ujar Beni.
Sekarang ini, Presiden Prabowo sudah meminta Djaka Budi Utama serta Bimo Wijayanto datang ke Istana Kepresidenan pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025. Disebutkan bahwa Djaka kemungkinan besar akan menjadi Direktur Jenderal Bea dan Cukai, sementara posisi Bimo adalah untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak.
Bima menceritakan bahwa dirinya dan Panglima TNI Jenderal Letnan Pertama Djaka Budi Utama dipanggil oleh Presiden. Presiden memberikan banyak petunjuk dan menekankan komitmennya dalam meningkatkan sistem perpajakan Indonesia agar menjadi lebih transparan, integritas terjaga, serta otonom demi mendukung program-program nasionalnya, terutama dari segi pendapatan negara," ujar Bima di Istana Negara. "Nantinya saya akan menjalani tugas sesuai instruksi Menteri Keuangan bersama Kementerian Keuangan. Hal yang sama juga berlaku bagi Letnan Jendral Djaka.
Informasinya makin kuat dengan adanya pernyataan dari Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan tentang penunjukan Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada hari Jumat, tanggal 23 Mei tahun 2025. Acara pelantikan ini direncanakan akan berlangsung pada jam 09:30 Waktu Indonesia Bagian Barat di gedung kantor Kementerian Keuangan. "Penyerahan jabatan untuk pejabat tingkat eselon I Departemen Keuangan besok dilaksanakan pada pkl 09:30 ( tertutup ) di lobi mezzanine," begitu bunyi informasi yang disampaikan melalui media pesan singkat WhatsApp ke para jurnalis pada hari Rabu, tanggal 22 Mei 2025.
Ilona Estherina bersumbang dalam penyusunan artikel ini.
Post a Comment