MasRizky Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H Abdul Kadir Karding, didampingi Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, melakukan kunjungan kerja ke UPTD Pelatihan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon di Kecamatan Plumbon, Sabtu (17/5/2025).
Abdul Kadir Kariding mengemukakan kepentingannya bagi Cirebon untuk mendirikan Pusat Migran yang berfungsi sebagai lembaga pelatihan spesialis dalam mempersiapkan tenaga kerja migran, termasuk aspek kemampuan teknis dan perlindungan hukum mereka.
Saran saya agar Cirebon mendirikan Pusat Migrant. Tempat tersebut harus komprehensif, termasuk pelatihan, sertifikasi, dan hingga kurikulum yang disesuaikan dengan persyaratan negara tujuan seperti Korea atau Jepang. Lebih baik lagi jika instruktur berasal langsung dari sana. Pelatihan bahasa sangat penting dalam hal ini," ungkap Abdul Kadir.
Abdul menggarisbawahi bahwa dengan Upah Minimum Kota (UMK) Cirebon yang saat ini senilai Rp 2,6 juta, pilihan untuk berkarir di luar negeri dapat melipatgandakan pendapatan mereka secara signifikan. Misalnya saja di Korea Selatan, upah seorang tukang las atau welder mampu mencapai angka hinggaRp 15 juta setiap bulannya.
"Bisa dibayangkan, kalau di Cirebon butuh kerja 4-5 bulan untuk dapat penghasilan itu, di Korea cukup satu bulan saja. Tapi syaratnya satu, berangkatnya harus prosedural," tegasnya.
Dia juga menekankan bahwa 95% masalah para pekerja migran yang timbul hingga saat ini disebabkan oleh orang-orang yang bepergian dengan cara tidak sah atau tanpa prosedur yang tepat.
"Karena itu kita harus melawan para calo. Jangan biarkan ada kesempatan untuk mereka. Mereka mengambil keuntungan dari ketidakpahaman penduduk sekitar. Temanku punya pengalaman tentang hal ini; ia dulunya menjadi calo dan mendapatkan delapan juta rupiah dari seseorang yang ingin bepergian. Kami memiliki komunitas yang sudah berjuang dengan kemiskinan, namun ditambah tekanan lebih dalam bentuk deposit setelah sampai di negara lain. Itu sungguh tidak manusia," ujarnya.
Abdul menggarisbawahi kesetiaannya pada pembekuan perusahaan jasa tenaga kerja bermasalah serta berkolaborasi dengan petugas kepolisian guna memerangi praktik-calonya, entah itu operasional di tanah air atau bahkan internasional.
Selanjutnya, Abdul menyebut adanya peningkatan dalam metode perdagangan manusia melalui jalur pekerja migran illegal yang dikirim ke Kamboja dan Myanmar, melewati Malaysia atau Thailand dengan menggunakan visa wisatawan.
"Saya menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak memiliki kesepakatan apapun mengenai penempatan tenaga kerja di Kamboja maupun Myanmar. Oleh karena itu, jika ada yang menyebutkan adanya pekerjaan di negara-negara tersebut, hal itu tentu saja merupakan tindakan illegal. Pelamar juga berasal dari warga Indonesia sendiri dan perlu kami berakhirinya," ujarnya.
Di lokasi tersebut, Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kesempatan penting untuk memperkuat ekosistem para pemigran yang lebih aman, legal, dan terdidik khususnya bagi warga di Kabupaten Cirebon.
Sapaan akrab bagi Wabup adalah Jigus, dia berharap di masa mendatang Kabupaten Cirebon tak sekadar jadi penyedia tenaga kerja migran, tetapi juga harus menjadi tempat pelatihan serta perlindungan untuk para pekerja migran dengan metode yang lebih moderen.
" Kami menginginkan agar pelatihan pekerja di Cirebon dapat ditingkatkan. Bahkan pada tahun lalu tercatat ada 11 ribu penduduk kami yang meninggalkan kota menuju negara lain. Mengingat potensi pengiriman uang mencapai sekitar Rp 600 miliar setiap tahunnya, hal tersebut harus dioptimalkan demi perkembangan Cirebon dalam segi ekonomi dan sosial," jelas Jigus.
Jigus menyebutkan pula bahwa tindakan strategis selanjutnya ialah meningkatkan kampanye di kampung-kampung, berkolaborasi dengan para pemuka masyarakat, serta melaksanakan pencatatan bagi warga yang bermaksud mencari pekerjaan di luar negeri dengan cara sah.
"Tujuan kita adalah agar masyarakat memahami bahwa pergi ke luar negeri merupakan hal yang aman selama mengikuti proses yang benar. Kami akan melibatkan para camat dalam memberikan sosialiasi ini," jelasnya.
Di samping itu, Jigus mengungkapkan kesediaannya menjadikan Cirebon sebagai model nasional untuk migrasi yang aman danlegal.
"Tujuan kami adalah menunjukkan bahwa Cirebon tidak hanya menjadi sumber penyedia tenaga kerja, tetapi juga produsen migran berkualitas yang membawa masuk devisa dalam jumlah besar serta meningkatkan perekonomian wilayah," katanya.
***
Post a Comment