Kementerian ESDM sedang mempertimbangkan penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir mengambang untuk wilayah pedalaman di bagian timur Indonesia, tempat sebelumnya mereka sangat bergantung pada fasilitas pembangkit listrik menggunakan bahanbakar fosil.

"Pemerintah pun sedang mengkaji penggunaan pembangkit listrik tenaga nuklir yang berbentuk kapal atau mengapung (floating), khususnya bagi wilayah periferi di bagian timur Indonesia," ungkap Direktur Jenderal Tenaga Listrik Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P. Hutajulu dalam situs web resmi mereka pada hari Kamis, 22 Mei.

Jisman menyatakan bahwa Kementerian ESDM sudah mengakhirkan berbagai dokumen penting dalam bidang energi. Di antara itu adalah Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang telah memperoleh pengesahan dari DPR, serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang telah dikeluarkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Jisman menyampaikan bahwa Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) milik PLN untuk periode 2025-2034 kini telah mencapai tahap penyelesaian terakhir dan akan segera diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Berdasarkan rancangan RUPTL tersebut, pembangkit tenaga nuklir termasuk dalam skema perencanaan jangka sepuluh tahun mendatang dengan daya mampu hingga 500 MW.

Namun begitu, Jisman menyatakan bahwa pembangunan PLTN tetap dihadapkan pada sejumlah tantangan, khususnya berkaitan dengan masalah keamanan serta penolakan publik. “Kita harus menimba ilmu dari negara-negara lain seperti India dan Bangladesh yang telah lebih awal dalam mengimplementasikan PLTN,” ujar Jisman.

Revisi UU Ketenaganukliran

Dalam waktu yang sama, Deputi Bidang Pengkajian Keamanan dari Badan Pengawas Energi Nuklir (BAPETEN), Haendra Subekti, mengatakan bahwa pemerintah saat ini tengah merombak UU tentang Energi Nuklir guna meningkatkan elemen keselamatan serta ketentuan hukum dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

"Kami saat ini memperbarui UU No. 10 Tahun 1997 terkait Energi Nuklir guna menyesuaikan elemen-elemen seperti keamanan, persiapan darurat, kerjasama global, serta pelaksanaan hukum sebagai dasar bagi pembangunan PLTN," jelas Haendra.

Pemerintah Indonesia mengumumkan akan segera mendirikan instalasi pusat penghasil daya listrik nuklir berkapasitas 250 megawatt yang terhubung ke jaringan. Awalnya direncanakan untuk online pada tahun 2032, tetapi saat ini upaya dilakukan agar dapat diselesaikan lebih awal pada tahun 2029.

Pembangunan fasilitas nuklir adalah bagian dari strategi pemerintah dalam menyediakan sumber daya listrik berbasis energi alternatif. Menurut Dokumen Rencana Umum Kelistrikan Nasional (RUKN) yang menjabat mulai tahun 2025 hingga 2060, total kapabilitas penghasilan tenaga listrik diperkirakan akan meningkat menjadi sebesar 443 gigawatt (GW) di akhir periode tersebut, dimana lebih dari tiga perempatnya atau tepatnya 79% bakal disumbangkan oleh jenis-jenis energi bersih dan terbaharui (EBT).

Post a Comment

Previous Post Next Post